GenPI Lampung – Pemberdayaan komunitas adalah proses pembangunan yang didasari atas inisiatif masyarakat untuk memulai kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi. Pemberdayaan komunitas bermanfaat untuk perkembangan dan penggunaan bakat terpendam dari setiap individu.
Hambatan-hambatan lama yang sering muncul juga dapat dihilangkan atau diminimalisasi. Hal ini dapat membuat masyarakat meningkatan pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan serta metodologi untuk perbaikan kinerja.
Dalam pemberdayaan Komunitas lesatarikan Kearifan lokal sejatinya memiliki 6 dimensi yang meliputi pengetahuan lokal, nilai lokal, keterampilan lokal, sumber daya alam lokal, mekanisme pengembalian keputusan lokal, serta solidaritas kelompok lokal.
Pudarnya nilai-nilai kearifan lokal dalam sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan kondisi memprihatinkan yang perlu diperhatikan.
Pengaruh globalisasi menjadikan perbedaan nilai dan norma yang ada saat ini semakin besar dan tak jarang memang tampak bertentangan satu sama lain.
Dampak nyata dari adanya pengaruh globalisasi dalam kehidupan masyarakat yaitu menimbulkan sejumlah permasalahan sosial.
Maka dari itu, diperlukan adanya penanganan terhadap permasalahan tersebut melalui pemberdayaan komunitas dengan menjunjung nilai-nilai kearifan lokal yang berbeda-beda di setiap daerah.
Seperti waktu kita dibangku sekolah SMA belajar mata pelajaran Sosiologi Kelas XII, kearifan lokal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya kemajuan tanpa harus menolak modernisasi ataupun globalisasi.
Penulis : Abdul Rohman Wahid (Ketua GenPI Lampung)


