Kamis, April 16, 2026
  • FAQ (Pertanyaan Terkait GenPI)
  • Home
  • Kirim Konten
  • Kontak
  • Pengurus GenPI Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Blog
  • Tugas dan Peran Pengurus GenPI
  • Login
Genpi Lampung
  • Home
  • Berita
  • Destinasi
  • Ekraf
  • Kuliner
  • Foto
  • Opini
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Genpi Lampung
  • Home
  • Berita
  • Destinasi
  • Ekraf
  • Kuliner
  • Foto
  • Opini
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Genpi Lampung
No Result
View All Result
Home Adv

Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur Sampaikan Perda Nomor 7 tahun 2013 di Hadapan Warga Palas Lamsel

by Redaksi GenPI
22 Juli 2023
in Adv, Berita, Daerah, DPRD Lampung, Lampung Selatan, Pemerintahan, Politik, Sosial
Reading Time: 2min read
0 0
A A
Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur Sampaikan Perda Nomor 7 tahun 2013 di Hadapan Warga Palas Lamsel
4
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Lampung Selatan – ‘Lahan pertanian merupakan sentra kehidupan bagi masyarakat desa, sehingga harus dimanfaatkan secara baik dan benar’. Demikian, diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur saat menggelar Sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung, nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Sabtu (22/07/2023).

“Lahan pertanian merupakan sentra ekonomi bagi masyarakat Desa, maka dengan adanya Perda nomor 17 tahun 2013 ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan pertanian dengan baik dan benar,” kata Sahlan. Dihadapan masyarakat, Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Artinya, Bang Aan sapaan akrabnya melanjutkan. Dalam hal ini, masyarakat di wilayah Palas Lampung Selatan harus mengerti dan memahami aturan-aturan tentang lahan pertanian yang ada. Sehingga, dalam memproduksi atau menggarap lahan tersebut dapat menghasilkan hasil pertanian yang baik.

“Untuk lebih jelas, nanti akan disampaikan oleh dua narasumber yang sudah hadir disini. Nanti, silahkan bertanya lebih detail kepada merak berdua,” kata Sahlan.

Ditempat yang sama, Dadin Ahmadin (Narasumber) mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan RI mempunyai 3 fungsi yakni, Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Sehingga, giat mensosialisasikan Perda ini merupakan salah satu tugas DPRD Provinsi Lampung.

Baca juga

Menparekraf RI Sandi Uno Ajak Komunitas Ciptakan Lapangan Kerja

Kades Ponco Rejo : Kita Paham Sekali Dengan Pak Watoni Anggota DPRD Lampung

Watoni Anggota DPRD Lampung adakan Reses : Warga Way Ratai Keluhkan Sistem Zonasi Pada PPDB

Load More

“DPRD Provinsi, Maupun Kabupaten Kota, Serta DPR RI mempunyai tiga fungsi yakni, Fungsi Pengawasan, Fungsi Legislasi, dan Fungsi Anggaran. Membuat peraturan serta mensosialisasikan ke masyarakat itu adalah tugas DPR,” ujar Dadin.

Menurutnya, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini membahas soal bagaimana masyarakat memanfaatkan lahan pertanian secara baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan keberhasilan panen yang meningkat.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan. Kepala desa beserta perangkat desa. Dan Masyarakat. (Red/Adv)

SendShareTweet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menparekraf RI Sandi Uno Ajak Komunitas Ciptakan Lapangan Kerja
Berita

Menparekraf RI Sandi Uno Ajak Komunitas Ciptakan Lapangan Kerja

by GenPI Lampung
15 September 2023
0

Jawa Tengah – Menparekraf Sandi Uno hadir di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dalam kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) pada Kamis (14/09/2023). Dalam...

Read more

Kades Ponco Rejo : Kita Paham Sekali Dengan Pak Watoni Anggota DPRD Lampung

Watoni Anggota DPRD Lampung adakan Reses : Warga Way Ratai Keluhkan Sistem Zonasi Pada PPDB

Reses : Masyarakat Keluhkan Harga Singkong Anjlok Kepada Ketut Rameo Anggota DPRD Lampung

Reses : Hanifah Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Muslimat NU Negerikaton Pesawaran

POPULER

  • 10 Destinasi Prioritas Kabupaten Lampung Tengah, Apa Saja?

    10 Destinasi Prioritas Kabupaten Lampung Tengah, Apa Saja?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spot Foto yang Instagramable, Pintu Langit 2, Teluk Betung- Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikmati Pesona Wisata Pantai Batu Lapis Yang Unik, Kalianda Lampung Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruit, Kuliner Santap Bersama Khas Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Tempat Wisata di Kabupaten Lampung Barat Terbaru dan Terhits Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

@genpi_lampung

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to to refresh it.
Facebook Instagram

GENPI

GenPI adalah singkatan dari Generasi Pesona Indonesia, komunitas relawan yang cinta Pariwisata.

Pengurus – Tugas dan Peran – FAQ

 

KATEGORI

Berita – Destinasi – Ekraf – Kuliner – Foto

 

LAMAN

Home – Tentang Blog – Redaksi – Kirim Konten – Kontak

© 2021 Genpilampung.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Destinasi
  • Ekraf
  • Kuliner
  • Foto
  • Opini

© 2021 Genpilampung.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In