Kamis, April 16, 2026
  • FAQ (Pertanyaan Terkait GenPI)
  • Home
  • Kirim Konten
  • Kontak
  • Pengurus GenPI Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Blog
  • Tugas dan Peran Pengurus GenPI
  • Login
Genpi Lampung
  • Home
  • Berita
  • Destinasi
  • Ekraf
  • Kuliner
  • Foto
  • Opini
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Genpi Lampung
  • Home
  • Berita
  • Destinasi
  • Ekraf
  • Kuliner
  • Foto
  • Opini
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Genpi Lampung
No Result
View All Result
Home Adv

Anggota Bawaslu Lampung Tanpa Keterwakilan Perempuan, Anggota DPRD Lampung Apriliati: Menciderai Partisipasi Perempuan

by Redaksi GenPI
26 Juli 2023
in Adv, Bandar Lampung, Berita, Daerah, DPRD Lampung, Pemerintahan, Sosial
Reading Time: 2min read
0 0
A A
Anggota Bawaslu Lampung Tanpa Keterwakilan Perempuan, Anggota DPRD Lampung Apriliati: Menciderai Partisipasi Perempuan
3
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dikecam, setelah menetapkan 4 anggota Bawaslu Lampung terpilih diantaranya Ahmad Kohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Tamri, tanpa keterwakilan perempuan di dalamnya, pada Selasa (25/7/2023) malam.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Provinsi Lampung Apriliati saat dimintai tanggapan mengatakan, penetapan anggota Bawaslu Lampung oleh Bawaslu RI tanpa keterwakilan perempuan telah menciderai partisipasi perempuan.

“Saya sangat prihatin dengan penetapan 4 Komisioner Bawaslu Lampung yang ditetapkan oleh Bawaslu RI mengabaikan keterwakilan perempuan. Artinya Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilu tidak memperhatikan makna yang tersurat dan tersirat didalam undang-undang pemilu khususnya penyelenggara pemilu,” tegasnya saat dimintai tanggapan, Rabu (26/7/2023).

Menurut April, tidak adanya keterwakilan perempuan tentu tidak sejalan dengan peraturan khususnya undang-undang pemilu.

“Dalam undang-undang nomer 7 tahun 2017 dan dibeberapa pasalnya tentang Komisioner KPU dan Bawaslu itukan sudah dijelaskan bahwa memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen,” katanya.

Baca juga

Menparekraf RI Sandi Uno Ajak Komunitas Ciptakan Lapangan Kerja

Kades Ponco Rejo : Kita Paham Sekali Dengan Pak Watoni Anggota DPRD Lampung

Watoni Anggota DPRD Lampung adakan Reses : Warga Way Ratai Keluhkan Sistem Zonasi Pada PPDB

Load More

“Bawaslu dan KPU itu sendiri mereka sangat peduli dengan penetapan Bacaleg harus memperhatikan keterwakilan perempuan tiap Dapil, namun demikian mereka abai dengan Komisioner yang tidak melibatkan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu,” katanya lagi.

Oleh sebab itu kedepan, dirinya mendorong undang-undang serta pasal-pasal yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan untuk dihapus,

“Kalau makna aturan itu diabaikan berarti gak ada gunanya bunyi pasal dalam undang-undang tersebut,” tukasnya.

Hal ini kata April telah terulang kembali, karena pada tahun 2022 penetapan 3 anggota Bawaslu Lampung juga tanpa perempuan.

“7 Komisioner Bawaslu tidak ada keterwakilan perempuan. Kita sadar dan paham tetapi kita harus memaknai undang-undang itu, kalau misalnya karena tidak ada kewajiban ya hapus aja pasal itu, jadi tidak ambigu karena itu sangat menciderai partisipasi perempuan,” tutupnya.

Terpisah, pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Budiyono mengatakan, bahwa Bawaslu RI tidak memiliki komitmen untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.

“Sangat menyesalkan dalam keanggotaan Bawaslu Lampung tidak ada seorang wakil perempuan ini menunjukan bahwa bawaslu RI tidak punya komitmen untuk menempatkan wakil perempuan dalam keanggotaan bawaslu lampung,” ujar Budiyono.

“Padahal undang – undang telah memberikan ruang 30 persen untuk wakil perempuan jadi seharusnya bawaslu RI memperhatikan dan memberi kesempatan kepada wakil perempuan di keanggotaan Bawaslu Lampung,” katanya lagi.

Budiyono mengatakan, seharusnya undang-undang keterwakilan perempuan bukan hanya menjadi ‘pemanis’ belaka namun harus dapat direalisasikan.

“Kita tidak hanya berteriak bahwa kita harus memberi kesempatan kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara tetapi lembaga negara sendiri menutup pintu untuk perempuan,” tutupnya. (Red/Adv)

SendShareTweet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menparekraf RI Sandi Uno Ajak Komunitas Ciptakan Lapangan Kerja
Berita

Menparekraf RI Sandi Uno Ajak Komunitas Ciptakan Lapangan Kerja

by GenPI Lampung
15 September 2023
0

Jawa Tengah – Menparekraf Sandi Uno hadir di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dalam kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) pada Kamis (14/09/2023). Dalam...

Read more

Kades Ponco Rejo : Kita Paham Sekali Dengan Pak Watoni Anggota DPRD Lampung

Watoni Anggota DPRD Lampung adakan Reses : Warga Way Ratai Keluhkan Sistem Zonasi Pada PPDB

Reses : Masyarakat Keluhkan Harga Singkong Anjlok Kepada Ketut Rameo Anggota DPRD Lampung

Reses : Hanifah Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Muslimat NU Negerikaton Pesawaran

POPULER

  • 10 Destinasi Prioritas Kabupaten Lampung Tengah, Apa Saja?

    10 Destinasi Prioritas Kabupaten Lampung Tengah, Apa Saja?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spot Foto yang Instagramable, Pintu Langit 2, Teluk Betung- Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikmati Pesona Wisata Pantai Batu Lapis Yang Unik, Kalianda Lampung Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruit, Kuliner Santap Bersama Khas Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Tempat Wisata di Kabupaten Lampung Barat Terbaru dan Terhits Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

@genpi_lampung

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to to refresh it.
Facebook Instagram

GENPI

GenPI adalah singkatan dari Generasi Pesona Indonesia, komunitas relawan yang cinta Pariwisata.

Pengurus – Tugas dan Peran – FAQ

 

KATEGORI

Berita – Destinasi – Ekraf – Kuliner – Foto

 

LAMAN

Home – Tentang Blog – Redaksi – Kirim Konten – Kontak

© 2021 Genpilampung.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Destinasi
  • Ekraf
  • Kuliner
  • Foto
  • Opini

© 2021 Genpilampung.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In